Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Putuskan Tunjangan Insentif Anggota KPU Naik 50 Persen

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 20 Agustus 2024 19:40 WIB

Iklan

Tunjangan insentif bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia kini naik sebesar 50 persen. Kenaikan tunjangan tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo dengan pertimbangan belum terjadi peningkatan insentif sejak 2014, serta penghargaan atas kinerja KPU pada Pilpres dan Pileg yang lalu.

Video: Antara (Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Rinto A Navis)