Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata KPU DKI Jakarta Soal Nasib Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 27 Agustus 2024 20:00 WIB

Iklan

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan lembaganya menghormati proses penanganan perkara dugaan pencatutan NIK yang dilakukan oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Perkara itu tengah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

"Tentu kami menunggu seperti apa hasilnya, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Dody di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Bawaslu DKI Jakarta masih menangani dugaan kasus pencatutan NIK oleh Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Dalam prosesnya, diketahui keduanya mangkir sebanyak dua kali dari panggilan pemeriksaan hingga Ahad, 25 Agustus 2024. 

Foto: Tempo/Muhammad Ilham Balindra, Tempo/Martin Yogi

Editor: Ryan Maulana