Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perubahan Kedua UU ITE Melindungi atau Mengontrol HAM?

Videografer

Tempo.co

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 12 Oktober 2024 21:42 WIB

Iklan

Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia Profesor Masduki mempertanyakan perihal perubahan kedua Undang-Undang ITE. Hal itu disampaikan saat diskusi yang terselenggara di Hotel Tentrem, Yogyakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Ia mengaku kecewa karena perubahan kedua UU ITE ini bukan memperkuat perlindungan hak asasi manusia melainkan kontrol negara untuk mengatur kebebasan berekspresi di ranah digital.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Setditjen Aptika Josua Sitompul menyampaikan jika ketentuan tersebut sudah sesuai dan diuji berkali-kali di Mahkamah Konstitusi.

Joshua menambahkan, dalam perubahan UU ITE juga dipertegas bahwa ada pengecualian yang tidak dianggap sebagai penghinaan jika pernyataan itu disampaikan untuk membela diri atau untuk kepentingan umum.

Video: TEMPO.CO

Editor: Dwi Oktaviane