Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenperin akan Blokir IMEI iPhone 16 yang Diperjualbelikan di Indonesia

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 31 Oktober 2024 16:10 WIB

Iklan

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyebut, Kemenperin sedang mempertimbangkan untuk menonaktifkan international mobile equipment identity (IMEI) iPhone 16 yang dipasarkan dalam negeri. Hal ini dikarenakan seri terbaru Apple tersebut belum mampu memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” ujar Febri dikutip dari siaran tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.

Foto: Reuters

Editor: Ryan Maulana