Kemenperin akan Blokir IMEI iPhone 16 yang Diperjualbelikan di Indonesia
Videografer
Editor
Kamis, 31 Oktober 2024 16:10 WIB
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyebut, Kemenperin sedang mempertimbangkan untuk menonaktifkan international mobile equipment identity (IMEI) iPhone 16 yang dipasarkan dalam negeri. Hal ini dikarenakan seri terbaru Apple tersebut belum mampu memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” ujar Febri dikutip dari siaran tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.
Foto: Reuters
Editor: Ryan Maulana