Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permohonan Partai Buruh soal Pencabutan UU Cipta Kerja Dikabulkan MK

Videografer

Antara

Jumat, 1 November 2024 08:00 WIB

Iklan

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perkara Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang diajukan oleh salah satunya Partai Buruh dikabulkan seluruh Hakim MK dalam sidang putusan MK yang digelar di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. (Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)