Permohonan Partai Buruh soal Pencabutan UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Videografer
Editor
Jumat, 1 November 2024 08:00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perkara Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang diajukan oleh salah satunya Partai Buruh dikabulkan seluruh Hakim MK dalam sidang putusan MK yang digelar di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. (Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)