Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan TKW Ilegal Korban Perdagangan Manusia Diamankan

Videografer

Editor

Selasa, 29 Maret 2016 09:49 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Sebanyak 65 calon tenaga kerja wanita ilegal yang menjadi korban perdagangan manusia diamankan oleh petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ketika hendak berangkat ke Riyadh, Arab Saudi di ruang tunggu keberangkatan Terminal 2 Bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 28 Maret 2016. Tenaga kerja wanita ilegal tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, dan rencananya mereka akan dipekerjakan di Riyadh, Arab Saudi serta negara kawasan Timur Tengah lainnya. Padahal hingga saat ini masih berlaku moratorium untuk menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah. Dari 65 tenaga kerja ilegal yang diamankan, 58 orang berasal dari Jawa Barat dan 7 orang dari Nusa Tenggara Barat. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di negara kawasan Timur Tengah.Menurut Sinta Klara, calon tenaga kerja wanita yang akan berangkat, dirinya akan dipekerjakan ke Dubai dengan gaji 1.500 dinar atau sekitar Rp 50 juta, dan ia tidak mengetahui bahwa keberangkatan itu tidak dilengkapi dokumen resmi karena pihak perusahaan tidak memberitahu. Direktur Pengawasan dan Pengamanan Brigjen Pol Nurwindianto mengatakan pihaknya telah mengamankan 65 calon tenaga kerja tanpa prosedur resmi yang akan berangkat ke Riyadh, Arab Saudi. Setelah didata 58 orang dari Jawa Barat dan 7 orang dari Nusa Tenggara Barat yang mengejutkan lagi mereka tidak membawa paspor dan tiket. Selanjutnya para tenaga kerja wanita korban perdagangan manusia tersebut didata oleh satgas BNP2TKI dan kasusnya akan dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan dan para calon tenaga kerja akan ditampung terlebih dahulu ke rumah perlindungan trauma center (RPTC) di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jurnalis Video: Marifka Wahyu Hidayat (Tangerang)Editor dan Pengisi Suara: Ngarto Februana