Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Banten Usulkan Penghentian Sementara Penambangan Pasir Laut

Videografer

Editor

Rabu, 18 Mei 2016 14:08 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan nelayan Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang di depan pintu gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten , Curug, Kota Serang Banten, pada Selasa 17 Mei 2016 ini, menindaklanjuti tuntutan tritura nelayan sebelumnya.Dalam aksinya, ratusan nelayan menagih janji Pemerintah Provinsi Banten yang akan melakukan kajian analisis dampak lingkungan atas aktifitas penambangan pasir laut di perairan Lontar, yang sudah menyebabkan para nelayan Desa Lontar sejak tahun 2003 mengalami kesulitan mendapatkan tangkapan ikan. Para nelayan juga menuntut Gubernur Banten Rano Karno mencabut seluruh izin aktifitas penambangan pasir laut di Teluk Banten.Perwakilan para nelayan berhasil menemui Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Babar Suharso, yang mewakili Gubernur Banten, Rano Karno. Meski audiensi berlangsung alot, namun pihak pemerintah Provinsi Banten akan mengusulkan kepada Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan untuk menghentikan sementara aktifitas penambangan pasir laut di Teluk Banten terhitung 17 mei 2016 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.Dadi Hartadi salah satu nelayan mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap aktifitas penambangan pasir laut di Teluk Banten. Namun jika aktifitas penambangan pasir laut di Teluk Banten masih beroperasi maka pihaknya akan melaporkan pengusaha penambangan pasir laut ke ranah hukum.Sebelumnya aktifitas penambagan pasir laut di Teluk Banten tepatnya di Perarian Lontar, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Banten telah menyebabkan para nelayan di kawasan tersebut mengalami kesulitan untuk menangkap ikan. Hal itu sudah dirasakan nelayan sejak tahun 2003 hingga sekarang. Diketahui pasir laut yang dikeruk pihak pengusaha penambang pasir di Perairan Lontar dikirim untuk reklamasi Teluk Jakarta.Video Jurnalis : Darma wijayaEditor/Narator : Ryan Maulana