Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Nelayan Lontar Demo Tolak Pengerukan Pasir untuk Reklamas

Videografer

Darma Wijaya

Kamis, 19 Oktober 2017 15:00 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Serang: Pasca dicabutnya moratorium mega proyek 17 pulau reklamasi teluk Jakata oleh Kementrian Koordinator Kemaritiman pada 5 oktober 2017 lalu. Ribuan nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Banten resah akan kembalinya aktifitas penambangan pasir laut di perairan lontar, Kabupaten Serang.

Rabu siang, 18 Oktober 2017 ratusan nelayan perwakilan ribuan nelayan di pesisir utara Banten, berunjuk rasa di Di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang. Ratusan nelayan menuntut Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk tidak mengizinkan aktifitas penambangan pasir laut di wilayah mereka.

Seperti diketahui material reklamasi Teluk Jakarta salah satunya berasal dari perairan laut lontar. Pasir laut dikeruk untuk menimbun mega proyek reklamasi Jakarta. Akibatnya ekosistem laut di perairan utara Banten, terutama perairan Lontar rusak. Akibatnya, penduduk Desa Lontar yang 80 persennya bekerja sebagai nelayan harus mencari ikan hingga ke Lampung dan Tangerang.

Payumi, salah satu nelayan Lontar mengatakan, aktifitas penambangan pasir laut di perairan utara Banten masih berlangsung meski Moratorium Teluk di Jakarta belum dicabut

Terkait dengan penambangan pasir laut Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim akan mengkaji ulang, mulai dari perizinan, dan mengkaji dampak yang ditimbulkan dari aktifitas penambangan pasir laut di Banten.

Sejauh ini belum ada pengusaha baru yang mengajukan izin penambangan pasir laut di Banten. Menurut Wahidin Halim, aktifitas penambangan pasir laut di Banten masih menggunakan perizinan dulu, yang dikeluarkan oleh Pemkab Serang sebelumnya.  Pemerintah Provinsi akan melibatkan KPK dalam mengkaji proses perizinan penambangan pasir laut di Banten.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra