Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebih dari 10 Saksi Diperiksa terkait Pembalakan Liar

Videografer

Editor

Senin, 1 Agustus 2016 14:38 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Kota Serang: Bencana alam tanah longsor dan banjir bandang yang terjadi di Carita, Pandeglang, Banten, serta Kecamatan Mancak dan Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, telah memporak"porandakan perkampungan warga. Ribuan rumah dan ratusan hektare persawahan milik warga rusak akibat dihantam tanah longsor dan banjir bandang. Akibat bencana alam tersebut empat orang di Carita tewas di dalam mobil karena terjebak lumpur.Gubernur Banten Rano Karno menduga terjadinya bencana alam akibat adanya aksi pembalakan liar atau illegal logging, salah satunya yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya Gunung Aseupan, Pandeglang, Banten.Kepolisian Daerah Banten, melalui Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya illegal logging. Hingga Jumat, 29 Juli 2016, polisi telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi dari warga yang mengetahui aktivitas adanya pembalakan liar.Rencananya polisi akan kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang yang dianggap bertanggung jawab sebagai pengelola kawasan Tahura, antara lain Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten, Litbang IPB, dan Perhutani serta kepala desa.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Ngarto Februana