Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan BNN laporkan Haris Azhar Ke Bareskrim Mabes Polri

Videografer

Editor

Minggu, 7 Agustus 2016 07:43 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI melaporkan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Bareskrim Polri, Selasa lalu. Pelaporan tersebut terkait dengan tulisan Haris di akun media sosial miliknya tentang pengakuan terpidana mati Freddy Budiman.Menurut Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, pelaporan tersebut tidak bermaksud menjerat Haris sebagai tersangka akan tetapi BNN menginginkan legalitas dari kepolisian agar kepolisian mempunyai dasar hukum yang jelas untuk dapat meminta informasi dari Haris Azhar.Buwas juga mengatakan bahwa sampai saat ini Haris berlaku kooperatif kepada BNN. Menurut Buwas, BNN sedang mendalami informasi yang diterima oleh Haris dan sedang melakukan investigasi internal di dalam tubuh BNN. Investigasi internal kali ini menurutnya berbeda karena informasi ini sudah menjurus kepada seseorang, akan tetapi tidak disebutkan secara jelas siapa orangnya.Sebelumnya, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Saat itu, Freddy bercerita kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu petugas Badan Narkotika Nasional dan Bea-Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Freddy juga menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah kepada pejabat BNN dan Mabes Polri. Pengakuan itu kemudian ditulis Haris dan dimuat dalam laman Facebook miliknya. Tulisan inilah yang selanjutnya tersebar di dunia maya. Jurnalis Video/Editor: Ridian Eka Saputra