Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Aksi Sindikat Perdagangan 16 Orang ke Malaysia

Videografer

Editor

Kamis, 18 Agustus 2016 14:24 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari 5 daerah berbeda seperti Kupang, Nusa Tenggara Timur, Surabaya Jawa Timur, Semarang Jawa Tengah, Medan Sumatera Utara dan Tanjung Balai.Selain menangkap 14 pelaku, petugas berhasil mengamankan 16 orang korban serta beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur. Rencananya para korban akan diperjualbelikan di Malaysia. Untuk memuluskan aksi kejahatannya, para pelaku memalsukan identitas para korban.Pengungkapan ini hasil kerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Sosial. Sementara modus yang digunakan para pelaku dengan memalsukan identitas korban sebelum dibawa ke Malaysia untuk dijual.Selanjutnya empat belas orang pelaku, 10 pria dan 4 orang dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara 16 korban dibawa ke Kementerian Sosial.Jurnalis Video: Marifka Wahyu HidayatEditor: Ngarto Februana