Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus 3 Kawanan Pencuri Kendaraan Bersenjata Api

Videografer

Editor

Selasa, 13 Desember 2016 15:08 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Banten pada 9 Desember 2016. Ketiga tersangka yakni Sanusi, Andi, dan Ali Husin diketahui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor lebih dari lima belas TKP di Wilayah Serang dan Tangerang Banten.Komplotan ini tidak pernah melakukan aksinya seorang diri. Komplotan ini menyasar sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan atapun pusat perbelanjaan, dengan modus menggunakan kunci leter T. Selain mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan kunci leter T, petugas berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api, dan belasan peluru.Senjata api ini diketahui selalu dibawa pelaku saat menjalankan aksinya. Senjata api digunakan pelaku saat dalam kondisi terdesak, dan aksi mereka diketahui oleh warga. Senjata rakitan jenis revolver yang didapat dibeli pelaku dari Lampung.Selain dijerat dengan pasal pencurian ketiga pelaku juga dijerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman 20 tahun penjara, terkait kepemilikan senjata api.Jurnalis Video : Darma WijayaEditor/Narator: Ryan MaulanaVideo Terkait: