Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sediakan Pelacur di Warung Kopi, Mucikari ini Ditangkap Polisi

Videografer

Editor

Kamis, 12 Januari 2017 21:47 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Madiun: Seorang mucikari, Bambang Jaidi, diamankan petugas Polres Madiun, Jawa Timur. Tersangka diduga menjalankan bisnis prostitusi di warung kopi miliknya yang berada di tepi jalur lingkar wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan.Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya sprei dan bantal. Benda tersebut diamankan dari kamar yang menjadi tempat kencan antara pelacur dengan laki-laki hidung belang.Kepala Subbagian Humas Polres Madiun AKP Paidi, mengatakan penangkapan Bambang bermula dari informasi masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk seorang mucikari.Bambang mengaku tarif yang dibanderol untuk sekali kencan antara Rp 80 hingga Rp 100 ribu. Dari uang itu, ia mengambil bagian Rp 20 ribu untuk biaya sewa kamar. Sedangkan untuk pelanggan mayoritas para sopir yang mampir ke warung.Jurnalis Video: Nofika Dian NugrohoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra