Iklan
TEMPO.CO, Jakarta:Republik ini tak mampu menyediakan pekerjaan layak dan lalai melindungi warga negara.Diperkirakan lebih dari 40.000 ABK Indonesia bekerja di kapal ikan Taiwan secara ilegal. Akibatnya mereka tidak mendapat perlindungan, bahkan sulit dipantau perwakilan RI. Pemerintah semestinya segera menertibkan agen penyalur. Aturan Kementrian Perhubungan dan Kementrian Tenaga Kerja yang tumpah-tindih dibereskan. Presiden Jokowi mestinya turun tangan menuntaskan urusan yang simpang-siur itu. Produser video: Sadika HamidEditor: Andy
Video Terkait
-
Praktek Jual Beli Istri di Sebuah Pasar?
30 Juli 2021
-
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah
10 Agustus 2017
-
Bareskrim Ungkap Praktek Perdagangan Orang
17 Mei 2017
Video Lainnya