Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta Biaya Urus Surat Tanah, PNS Ini Kena Saber Pungli

Videografer

Editor

Jumat, 3 Maret 2017 10:10 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Ciputat: Anwar Syamsudin seorang aparatur sipil negara yang menjabat sebagai staf pelaksana Kecamatan Ciputat, tertangkap tangan tim saber pungli Polres Kota Tangerang Selatan saat meminta biaya sebesar Rp 1,3 juta kepada warga atas kepengurusan surat tanah.Dari hasil tangkap tangan tim saber pungli mendapatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,3 juta dalam pecahan seratus ribu sebanyak 13 lembar, satu bundel surat tanah dan telepon genggam milik tersangka.Biaya yang diminta oleh tersangka kepada korban merupakan biaya yang diminta secara pribadi untuk memuluskan urusan surat tanah hingga selesai. Meskipun administrasi kepengurusan surat telah selesai ditempuh oleh korban, tersangka tetap meminta uang untuk mengurus surat tanah tersebut.Menurut keterangan dari Wakil Kepala Polres Kota Tangerang Selatan Komisaris Polisi Bachtiar Alponso mengatakan hasil introgasi kepolisian, tersangka melakukan tindakan suap untuk dirinya sendiri. Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Tangerang Selatan, tersangka dijerat pasal gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf E Undang Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara.Jurnalis Video : Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator : Dwi Oktaviane