Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong

Videografer

Editor

Jumat, 17 Maret 2017 19:35 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraini mengaku menerima uang dari terdakwa kasus e ktp yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) irman dan pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia menyebut menerima uang sebesar USD 300 ribu dari Irman dan USD 200 ribu dari Andi.Menurut Diah, staf pribadi Irman yang mengantarkan uang itu kepadanya. Namun, dia mengaku tak kenal dengan orang yang mengantarkan uang tersebut. Diah hanya tahu uang yang diberikan kepadanya berasal dari Irman.Beberapa hari setelah menerima uang tersebut, Diah bermaksud mengembalikan uang tersebut kepada Irman. Namun, dia justru mendapat ancaman dari Irman.Diah juga mendapat uang dari Andi Narogong. Dia mengaku sempat menolak pemberian uang tersebut. Namun, uang tersebut ditaruh di meja kerjanya.Dalam kesaksiannya, Diah mengaku tak tahu uang tersebut dari proyek e-KTP. Diah mengatakan bahwa pemberian uang tersebut menurutnya hanya sebatas rasa kasihan dua orang tersebut kepada dirinya.Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor/Narator; Ridian Eka Saputra