Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Meranti

Videografer

Editor

Senin, 27 Maret 2017 08:06 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Pekanbaru - Beginilah upaya masyarakat Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti menjaga lahan gambut agar tetap basah. Mereka bergotong royong membuat sekat kanal secara manual agar air kanal tidak terbuang ke laut.Sejak keberadaan perusahaan hutan tanam industri PT Lestari Unggul Makmur di tengah masyarakat, hutan rawa gambut mengering pembangunan kanal dengan skala besar membuat gambut kering, akibatnya produksi sagu masyarakat menurun. Sejak perusahaan mendapatkan izin usaha pada 2007 dari pemerintah, masyarakat terus menolak keberadaan perusahaan yang beroperasi di hutan rawa gambut itu. Namun perjuangan panjang masyarakat 7 desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti menuntut hak daulat kelola hutan berakhir manis. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyerahkan konsesi perusahaan hutan tanam industri bermasalah PT Lestari Unggul Makmur (LUM) seluas 10.390 hektare untuk masyarakat menjadi hutan desa.Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Riko Kurniawan menilai keputusan Kementerian LHK menyerahkan hak kelola hutan untuk rakyat merupakan langkah tepat. Hutan desa seluas 10.390 hektare untuk warga Meranti menurut Walhi, hanya sebagian kecil dari janji negara yang bakal memberikan seluas 12,7 juta hektare untuk perhutanan sosial dan 9 juta hektare tanah objek reforma agraria secara adil dan lestari kepada masyarakat.Jurnalis Video: Riyan Nofitra (Pekanbaru)Editor: AndyPengisi Suara: Ngarto Februana