Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD Kota Serang Ngamuk Temukan Praktek Pungli PKL di Pasar

Videografer

Editor

Kamis, 13 April 2017 17:36 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Kesal menemukan adanya praktek pungutan liar oleh oknum yang mengatasnamakan pemerintah Kota Serang, terhadap para pedagang kaki lima yang sudah menyalahi aturan dengan berjualan di bahu jalan. Membuat Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin melakukan sidak ke Pasar Rau, Kota Serang, Kamis 13 April 2017.Pungutan liar sebesar 1000 rupiah itu terhadap pedagang, dilakukan oknum yang mengatasnamakan Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Serang untuk alasan kebersihan. Kekesalan Subadri memuncak ketika salah satu pegawai Dishub Kota Serang mewajarkan adanya praktek pungutan tersebut dengan alasan untuk kebersihan pasar.Dalam sidak, juga ditemukan barang bukti pungutan liar berupa kupon dari tangan pedagang atas nama Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Serang, yang digunakan oknum untuk menarik retribusi kebersihan kepada para pedagang. Tertera pada kupon Perda Kota Serang nomor 13 tahun 2011.Pihak DPRD Kota Serang sendiri rencananya akan memanggil sejumlah OPD di Pemkot Serang yang berkaitan. Untuk menyelesaikan persoalan pedagang kaki lima di Pasar Rau, termasuk pihak ketiga yang mengelola terminal Blok M Pasar Rau.Sidak dilakukan pihak DPRD Kota Serang setelah mendapat aduan dari sejumlah pedagang yang mengatasnamakan Forum Pedagang Pasar Rau Bersatu, atas kesemrawutan di Pasar Induk Rau, Kota Serang akibat maraknya pedagang yang berjualan di bahu Jalan.Jurnalis video: Darma WijayaEditor/Narator: Ryan Maulana