Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Residivis Palsukan Uang Emisi Baru Pecahan 50 Ribu dan 100 Ribu

Videografer

Editor

Jumat, 21 April 2017 19:51 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Uang pecahan emisi baru yang diluncurkan Bank Indonesia pada bulan Januari lalu ternyata sudah dipalsukan jaringan residivis pemalsu uang. Polisi menangkap jaringan WH yang merupakan residivis kasus yang sama di rumahnya di Jalan Karangsono, Genuk, Semarang. Polisi juga menyita sejumlah alat produksi pembuatan uang palsu tersebut.Kapolrestabes Semarang Kompol Abiyoso Seno AJi mengatakan, uang yang diproduksi jaringan WH ini sangat mirip dengan uang pecahan emisi baru yang dikeluarkan BI. kertasnya mirip, ada kandungan fosfornya juga, sehingga masyarakat akan mengalami kesulitan membedakan yang asli dan palsu. Polisi menangkap WH dan 3 anak buahnya BRL, ES dan BR yang mengedarkan dan menjual uang palsu tersebut.Dalam aksinya WH merupakan pembuat uang palsu. Denggan menggunakan seperangkat laptop dan printer serta sablon, WH dapat memproduksi ribuan lembar uang palsu senilai Rp 600 juta. Dalam aksinya WH dibantu BRL dan ES mengedarkan dengan membeli barang di toko kelontong untuk mendapatkan uang kembalian uang asli. Disamping itu kedua tersangka ini menjual 5 juta uang palsu dengan harga Rp 1,2 juta. Kapolrestabes Semarang menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati. Kemudian dari Bank Indonesia juga diharapkan lebih mensosialisasikan ke masyarakat secara luas agar masyarakat dapat mengetahui cara membedakan antara uang asli atau uang palsu Jurnalis Video: Budi PurwantoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra