TEMPO.CO, Semarang: Uang pecahan emisi baru yang diluncurkan Bank Indonesia pada bulan Januari lalu ternyata sudah dipalsukan jaringan residivis pemalsu uang. Polisi menangkap jaringan WH yang merupakan residivis kasus yang sama di rumahnya di Jalan Karangsono, Genuk, Semarang. Polisi juga menyita sejumlah alat produksi pembuatan uang palsu tersebut.Kapolrestabes Semarang Kompol Abiyoso Seno AJi mengatakan, uang yang diproduksi jaringan WH ini sangat mirip dengan uang pecahan emisi baru yang dikeluarkan BI. kertasnya mirip, ada kandungan fosfornya juga, sehingga masyarakat akan mengalami kesulitan membedakan yang asli dan palsu. Polisi menangkap WH dan 3 anak buahnya BRL, ES dan BR yang mengedarkan dan menjual uang palsu tersebut.Dalam aksinya WH merupakan pembuat uang palsu. Denggan menggunakan seperangkat laptop dan printer serta sablon, WH dapat memproduksi ribuan lembar uang palsu senilai Rp 600 juta. Dalam aksinya WH dibantu BRL dan ES mengedarkan dengan membeli barang di toko kelontong untuk mendapatkan uang kembalian uang asli. Disamping itu kedua tersangka ini menjual 5 juta uang palsu dengan harga Rp 1,2 juta. Kapolrestabes Semarang menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati. Kemudian dari Bank Indonesia juga diharapkan lebih mensosialisasikan ke masyarakat secara luas agar masyarakat dapat mengetahui cara membedakan antara uang asli atau uang palsu Jurnalis Video: Budi PurwantoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra