TEMPO.CO, Tangerang: Kepolisian dari polres Bandara Soekarno Hatta terus memburu pemilik senjata api yang dibawa oleh Suharyati seorang tenaga kerja Indonesia saat hendak melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Lombok. Selain menyita senjata api, polisi juga berhasil mengamankan senjata berikut 21 butir amunisi milik J yang dititipkan pada tersangka Suharyati. Menurut pengakuan tersangka, senjata api yang dibungkus kertas alumunium foil yang disembunyikan di tas bukanlah miliknya, namun dititipkan seorang pria berinisial J yang akan kembali mengambil di Lombok atau kampung halaman tersangka. Kejadian tersebut berawal saat salah satu TKI yang hendak menumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Lombok yang dititipkan seorang laki -aki berinisial J yang kini masih diburu kepolisian bandara. Sementara itu menurut keterangan dari kepala kepolisian polresta bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Polisi Arif Rachman mengatakan jika penangkapan tersangka berawal dari hasil identifikasi mesin x-ray yang ada di Bandara Soekarno Hatta. Hingga kini keberadaan J tersebut masih diburu pihak kepolisian, polisipun menjerat Suharyati dengan pasal 1 ayat 1 undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati. Jurnalis video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana