Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Negeri Madiun Kembali Eksekusi Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol

Videografer

Editor

Selasa, 25 Juli 2017 19:09 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Madiun: Juru sita Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengeksekusi enam bidang lahan yang terdampak pembangunan jalan tol ruas Ngawi " Kertosono. Tanah seluas 4.772 meter itu milik warga Desa Warurejo dan Kedungjati, Kecamatan Balerejo.Setelah putusan eksekusi dibacakan, kendaraan berat mengeruk lahan sawah yang belum tersentuh pekerjaan fisik tersebut. Pihak rekanan, yakni PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) segera melanjutkan pembangunan dan jalan tol yang masih terputus akan tersambung.Kuasa hukum PPK pembebasan lahan, Agus Santoso, mengatakan eksekusi itu merupakan tahap akhir dari tarik ulur ganti-rugi antara PPK dengan warga. Apabila, pemilik lahan merasa keberatan dapat menempuh jalur hukum, dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.Manajer Pengendalian Paket II (Bagi " Tapelan, Madiun) jalan tol ruas Ngawi " Kertosono, Bambang Widiarto, mengatakan proses pembangunan langsung dilanjutkan. Lahan yang sebelumnya tidak digarap lantaran masih terkendala persoalan hukum akhirnya dikeruk. Hingga kini, pencapaian proyek tol ruas Ngawi " Kertosono paket II sudah mencapai 72 persen. Dengan eksekusi kali ini, diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan jalur tol tersebut.Juru sita PN Kabupaten Madiun, Hartono, mengatakan bahwa eksekusi itu merupakan permintaan dari pemohon, yakni PPK pengadaan lahan. Sebab, proses pembebasan lahan tak kunjung selesai meski uang ganti rugi telah dititipkan ke pengadilan alias konsinyasi.Jalur tol yang disebut Trans Jawa ini telah dibuka secara fungsional pada arus mudik dan balik Lebaran lalu. Selepas itu, pihak rekanan kembali meneruskan pekerjaannya. Sejumlah pekerja tengah memasang batas tengah pada jalur tersebut. Jurnalis Video: Nofika Dian NugrohoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra