Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Akan Eksekusi Lahan, Warga Kapuk Siap Bertahan

Kamis, 8 Februari 2018 18:11 WIB

Iklan

Warga Kapuk Poglar RT 7/ RW 4, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, terancam dieksekusi lahannya oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Februari 2018. Sejak pagi ratusan warga mulai menutup jalan akses masuk dengan ibu-ibu berada di deretan depan guna menghadang polisi yang akan datang.

Menurut perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mengadvokasi warga, Charlie, siang ini perwakilan warga dipanggil oleh Komisi III DPR di lokasi, termasuk Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, Kamis, 8 Februari 2018.

Rencana Polda Metro Jaya untuk menggusur warga didasarkan pada Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Polda Metro Jaya, yang terbit di wilayah pemukiman warga. Warga sendiri telah menghuni lahan tersebut sejak tahun 1982 sebelum terbit SHP tersebut. Hingga terbit peringatan tersebut, warga mengatakan belum pernah dilakukan musyawarah antara Polda dan warga.

Jika penggusuran tersebut jadi dilakukan, sebanyak 166 kepala keluarga dan 641 jiwa yang menduduki lahan tersebut terancam kehilangan tempat tinggal.

Terkait masalah ini, warga telah mendatangi Balai Kota DKI untuk mengadu dan meminta perlindungan hukum kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebanyak dua kali, yakni pada 26 Januari 2018 dan 5 Februari 2018. Namun dalam kedua kesempatan tersebut, Anies menolak menemui warga.

Charlie juga mendengar adanya pertemuan pihak Polda di kantor Wali Kota Jakarta Barat, namun warga tidak diundang.

Warga juga sempat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hasilnya, Komnas HAM memberi surat rekomendasi mereka ke Polda untuk menghentikan rencana penggusuran sampai ada musyawarah.

Hingga siang pihak polisi masih belum mendatangi lahan untuk melakukan eksekusi.

Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca