Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Massa Aksi Masyarakat Peduli Madrasah Tolak Full Day School

Videografer

Editor

Selasa, 15 Agustus 2017 22:18 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Yogyakarta: Ratusan massa aksi dari umat Nahdiyin yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Madrasah (KMPM) Sleman, Yogyakarta menggelar aksi damai menolak kebijakan Full Day School (FDS), selasa siang di Kantor Dinas Bupati Sleman. Selain itu para siswa madrasah,dan sejumlah Kyai pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Sleman juga nampak ikut serta dalam aksi tersebut.Dalam aksi tersebut,massa aksi menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2017 tentang full day school. Massa aksi menilai Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tersebut justru akan mematikan Madrasah Diniyah yang banyak terdapat di Indonesia dan juga berpotensi menghapus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.Penerapan Full Day School juga dinilai justru bertentangan dengan Penguatan Pendidikan Karakter seperti yang diinginkan oleh pemerintah sendiri. Dalam aksinya selain orasi mereka juga melakukan longmarch serta membawa berbagai atribut, berupa bendera dan poster.Koordinator Umum KMPM, Abdul Muiz mengatakan, penerapan kebijakan Full Day Scholl yang dipaksakan akan merugiakan sebanya 58.623 lembaga Pesantren dan Madrasah Diniyah dengan total santri sebanyak 7.376182 di seluruh Indonesia. Abdul Muiz menambahkan pentingnya pendidikan oleh madrasah. Penerapan sistim full day school yang sentralistik tersebut juga di nilai bertentangan dengan UU Sidiknas No 20 tahun 2003 yang berbasis pada sekolah dan madrasah.Bupati Sleman, Sri Purnomo sendiri mengaku akan menyampaikan aspirasi seluruh masa aksi ke DPR maupun Presiden. Pasalnya kebijakan Full Day School dikatakan merupakan ranah pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan. Meski begitu Sri Purnomo meminta baik sekolah maupun madrasah menerapkan sistem pendidikan sesuai keinginan masing-masing. Sementara itu, menurut Tokoh Buya Syafii Maarif juga, hal tersebut jangan dipolitisasi, seperti halnya di desa yang mana belum siap melakukan Full Day School.Meski Presiden sendiri akan mengeluarkan Perpres berupa kebebasan bagi sekolah maupun madrasah untuk memilih menerapkan Full Day School, KMPM mengaku tetap menolak hal tersebut. Pasalnya dalam prakteknya di daerah, hal itu akan membuat madrasah takut untuk tidak mengikuti kebijakan tersebut. Mereka juga khawatir madrasah yang tidak mengikuti kebijakan Full Day School akan diperlakukan berbeda.