KPK Geledah Dinas Pertanian Kutai Kartanegara 13 Jam
Videografer
Editor
Sabtu, 30 September 2017 15:26 WIB
TEMPO.CO, Tenggarong: Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai bentuk pengembangan atas ditetapkannya Bupati di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Heri Susanto alias Abun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima dan melakukan gratifikasi kepada Khoiruddin, Komisari PT MBB.
Dari sekian banyak instansi yang digeledah, salah satu yang terlama ialah kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kutai Kartanegara yang terletak di jalan Jenderal Ahmad Yani, yakni hampir 13 jam. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10 pagi ini, rampung pukul 21.40 Waktu Indonesia Tengah, Kamis kemarin, 28 September 2017.
Dari hasil penggeledahan ini, KPK keluar dengan membawa 3 koper dan 1 box yang berisikan dokumen. Selain menyita dokumen, KPK juga menyita sejumlah telepon seluler, salah satunya milik Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kukar, yakni Sumarlan.
KPK melakukan penggeledahan di Kukar sejak Selasa, 26 September kemarin. Hingga saat ini, sudah ada 13 kantor yang mereka geledah dan belum ada tanda-tanda penggeledahan sudah akan berakhir.
Jurnalis Video: Sapri Maulana
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra