Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Kukar, KPK Periksa Pejabat dan Staff Pemkab di Tenggarong

Videografer

Sapri Maulana

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 4 Oktober 2017 11:43 WIB

Iklan

Pengembangan kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari bersama Heri Susanto alias Abun selaku Direktur PT Sawit Prima Golden dan Khoiruddin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama terus berlangsung di Tenggarong.

Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan staff Pemkab Kukar. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kukar di Tenggarong, Selasa, 3 Oktober 2017.

Pemeriksaan yang berlangsung di ruang Catur Prasetya Polres Kukar itu berlangsung sekitar 5 jam, sejak pukul 11.00 pagi dan selesai pada pukul 17.00 WITA. Salah satu yang diperiksa ialah, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kukar Setianto Nugroho Aji. Ia diperiksa karena pada 2010 lalu menjabat sebagai Kabag Hukum Setkab Kukar terkait izin lokasi sawit PT Sawit Golden Prima.

Usai pemeriksaan, Tim Penyidik KPK lalu meninggalkan kantor polisi dengan membawa sekitar 9 koper yang diketahui hasil dari penggeledahan yang mereka lakukan terhadap sejumlah instansi di Kutai Kartanegara.

Jurnalis video: Sapri Maulana

Editor/Narator: Ryan Maulana