Jadi Saksi e-KTP, Ganjar Ceritakan Proses Bagi-bagi Uang
Videografer
Editor
Sabtu, 14 Oktober 2017 03:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menceritakan kembali pengalamannya saat ditawari goodie bag berisi uang oleh seorang laki-laki di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Ganjar, goodie bag tersebut diberikan setelah dia menghadiri rapat di Komisi Pemerintahan DPR terkait dengan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR tersebut bersaksi bersama dua saksi lainnya kakak terdakwa Andi Narogong, Dedi Priono dan Jimmy Iskandar Tedjasusila, dalam sidang lanjutan kasus e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong, Jumat, 13 Oktober 2017.
Nama Ganjar sebelumnya tertera dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum perkara korupsi e-KTP. Surat dakwaan tersebut memuat sederet nama yang menerima aliran duit proyek e-KTP. Ganjar disebut menerima uang US$ 520 ribu. Namun, Ganjar telah membantah dakwaan tersebut..
Ganjar juga kembali menceritakan momen saat ia ditawari uang oleh salah satu anggota Komisi Pemerintahan DPR periode 2009-2014, Mustoko Weni. Ganjar Pranowo mengatakan tidak ada pertanyaan baru yang ditanyakan majelis hakim dalam persidangan hari ini.
Jurnalis Video : Imam Sukamto
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra