Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Saksi e-KTP, Ganjar Ceritakan Proses Bagi-bagi Uang

Videografer

Imam Sukamto

Sabtu, 14 Oktober 2017 03:59 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menceritakan kembali pengalamannya saat ditawari goodie bag berisi uang oleh seorang laki-laki di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Ganjar, goodie bag tersebut diberikan setelah dia menghadiri rapat di Komisi Pemerintahan DPR terkait dengan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. 

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR tersebut bersaksi bersama dua saksi lainnya kakak terdakwa Andi Narogong, Dedi Priono dan Jimmy Iskandar Tedjasusila, dalam sidang lanjutan kasus e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong, Jumat, 13 Oktober 2017. 

Nama Ganjar sebelumnya tertera dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum perkara korupsi e-KTP. Surat dakwaan tersebut memuat sederet nama yang menerima aliran duit proyek e-KTP. Ganjar disebut menerima uang US$ 520 ribu. Namun, Ganjar telah membantah dakwaan tersebut.. 

Ganjar juga kembali menceritakan momen saat ia ditawari uang oleh salah satu anggota Komisi Pemerintahan DPR periode 2009-2014, Mustoko Weni. Ganjar Pranowo mengatakan tidak ada pertanyaan baru yang ditanyakan majelis hakim dalam persidangan hari ini.  

Jurnalis Video : Imam Sukamto
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra