Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditegur Ikut Upacara, Siswa Ini Pukul Adik Kelasnya hingga Kritis

Videografer

Darma Wijaya

Sabtu, 11 November 2017 10:22 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Serang - Hanya lantaran ditegur untuk mengikuti upacara bendera, murid kelas XII SMA Negeri 5 Kota Serang Banten diduga memukul adik kelasnya hingga kritis. Korban bernama Akmal Miftahul Huda, murid kelas XI SMA Negeri 5 Kota Serang Banten ini terbaring di rumahnya dengan luka di kepala akibat dihantam dengan bongkahan material coran.

Korban mengalami luka retak pada bagian tengkorak kepalanya setelah dihantam oleh kakak kelasnya berinisal MZ.

Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Serang Kota mendatangai kediaman korban untuk meminta keterangan pihak orang tua dan korban.

Akmal, korban pemukulan kakak kelasnya ini, di sekolah merupakan pengurus OSIS bidang Komisi Disiplin. Saat itu Akmal menegur pelaku untuk ikut upacara bendera. Tidak terima ditegur oleh adik kelasnya sendiri, pelaku justru membalasnya dengan ancaman akan mendatangi korban untuk memberikan pelajaran.

Usai upacara bendera, Akmal dikeroyok oleh pelaku dan rekan–rekannya di depan kelasnya sendiri. Saat itulah pelaku, yang didiga membawa benda keras dibungkus plastik, langsung menghantamkanya ke kepala korban.

Korban tersungkur dan mengalami luka retak pada bagian tengkorak kepala. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun biaya operasi yang mencapai Rp 80 hingga 100 juta rupiah, pihak orang tua memilih memulangkan Akmal untuk dirawat di rumah. 

Saat ditemui di rumahnya, korban terbaring lemah. Pihak sekolah telah memberikan teguran keras kepada muridnya yang melakukan pemukulan terhadap korban. Pihak sekolah bahkan akan mengeluarkan pelaku dari sekolah.

Polisi sendiri belum bisa meminta keterangan kronologis kejadian langsung dari pengakuan korban, karena korban masih terbaring lemah. Polisi akan menangangi kasus tersebut sesuai dengan hukum. Sebelumnya pihak keluarga korban telah melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Mapolres Serang Kota.

Pihak keluarga korban sempat meminta biaya pengobatan kepada keluarga pelaku saat pihak sekolah memediasi kedua belah pihak, namun pihak keluarga pelaku hanya memberikan uang pengobatan yang tidak sesuai dengan harapan keluarga korban. Pihak keluarga korban akan menggadaikan rumahnya untuk biaya operasi korban.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor?Narator: Zulfikar Epriyadi

Tempo Video