Polisi Brebes Tembak Tiga Pencuri Baterai Tower BTS
Videografer
Editor
Sabtu, 9 Desember 2017 18:43 WIB
TEMPO.CO, BREBES - Tiga pria diringkus tim Resmob Polres Brebes karena mencuri baterai tower BTS, Jumat, 9 Desember 2017. Polisi terpaksa menembak kaki ketiga pelaku karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap. Adapun ketiga pelaku yakni Hanif, Puji, dan Subiyanto. Mereka berkomplot mencuri baterai tower base transceiver station (BTS) di tiga lokasi di wilayah Brebes bagian selatan. Di antaranya di Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong; Benda, Kecamatan Sirampog; dan Talok, Kecamatan Bumiayu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Brebes AKP Arwansa mengungkapkan, ketiganya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak Indosat Ooredo. Saat itu, operator seluler tersebut menerima sinyal alarm di tower sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baterai tower sebanyak 23 biji. Polisi juga mengamankan mobil dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Para mengaku baru pertama terlibat pencurian. Rencananya mereka akan menjual isi dalam baterai itu akan dijual Rp 13 ribu per kilogram. Tapi mereka tidak tahu baterai tower yang dicurinya akan dijual kemana. Atas kasus ini, pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Ini sebagaimana pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Jurnalis Video: MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
Editor: Farah Chaerunniza