100 Kg Bahan Peledak dan Ribuan Petasan Diamankan polisi
Videografer
Editor
Jumat, 22 Desember 2017 11:00 WIB
Sebanyak seratus kilogram bahan peledak jenis potasium dan ribuan Petasan berbagai ukuran diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan. Barang tersebut didapatkan dari tangan kedua pelaku di wilayah Pagedangan, Kelapa Dua dan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Ribuan Petasan ini rencananya akan diedarkan oleh pelaku menjelang pergantian tahun baru di kalangan masyarakat Tangerang, Depok dan Bogor. Selain itu polisi juga menyita alat pembuat petasan seperti talenan kayu, palu kayu, alat cetak, saringan, puluhan ikat sumbu dan belasan ikat kertas bahan dasar petasan.
Menurut keterangan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, kedua pelaku sudah lama memproduksi petasan untuk diedarkan ke masyarakat, selain sanksi yang diberikan kepada pelaku sebagai produsen petasan, polisi juga akan menindak bagi masyarakat yang menggunakan petasan.
Kedua pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polres Tangerang Selatan dengan ganjaran hukuman seumur hidup, karena melanggar Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. Sementara tim penjinak bom dari Satuan Brimob Mabes Polri diterjunkan guna memusnahkan bahan peledak jenis potasium dari tangan pelaku.
Jurnalis video: Marifka Wahyu Hidayat
Editor/Narator: Ryan Maulana