Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Gelapkan Dana Haji Rp 3,9 M, Agen Travel Digeledah Polisi

Videografer

Riyan Nofitra

Kamis, 4 Januari 2018 17:52 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menggeledah Kantor Travel Jamaah Haji dan Umroh Pentha Wisata atau JP Madina di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Kamis, 4 Januari 2018. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan 150 orang jamaah haji dan umroh yang saat ini ditangani penyidik Polda Riau.

Travel agen dilaporkan oleh para jamaah kepada polisi atas tuduhan penggelapan dana haji dan umroh senilai Rp 3,9 miliar. Sebanyak 150 jamaah merasa ditipu pemilik travel MYJ alias Johan karena tidak pernah diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah meski sudah membayar lunas biaya perjalanan. Dalam hal ini, polisi telah menetapkan Johan sebagai tersangka atas tuduhan penggelapan.

Penggeledahan kantor dilakukan selama tiga jam. Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen jamaah haji, serta perlengkapan jamaah seperti kain ihram, baju seragam dan tas travel. Tidak ada aktivitas di dalam kantor saat digeledah polisi, kantor tersebut tampak sepi lantaran sudah lama ditinggalkan pemiliknya.

Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar kantor berlantai dua itu. Sejauh ini polisi masih menetapkan satu tersangka atas kasus penggelapan dana haji dan umroh milik jamaah. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Masih ada 708 jamaah lagi yang belum melapor ke polisi.

Jurnalis Video: Riyan Nofitra
Editor: Ngarto Februana