Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jurnalis di Kota Bandung menggelar Deklarasi Bandung Menentang Kekerasan Terhadap Jurnalis pada 3 Mei 2013 di Gedung Indonesia Menggugat di jalan Peristis Kemerdekaan, Kota Bandung. Deklarasi menolak kekerasan terhadap jurnalis tersebut digagas oleh Aliansi Jurnalis Independen-Kota Bandung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia-Jawa Barat. Deklarasi ini merupakan aksi penegasan agar tidak ada lagi kekerasan pada jurnalis dalam bentuk apapun dan dimana pun. Berdasarkan catatan AJI, tidak kurang dari 49 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi antara bulan Desember 2010 hingga Desember 2011, 56 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama Desember 2011-Desember 2012, dan 10 kasus kekerasan terjadi sejak Januari-April 2013. Tidak hanya itu, kasus kekerasan hingga pembunuhan yang pernah terjadi pun masih terkatung-katung karena tidak diungkap hingga tuntas. Sejak 1996 hingga 2012, sedikitnya ada delapan kasus pembunuhan jurnalis. Potret buram jurnalisme di Indonesia sudah begitu menyolok mata. Para jurnalis harus menghadapi kekerasan dari publik, sekaligus juga dari industri yang mempekerjakan mereka. Dalam deklarasi, para pemimpin redaksi, kepala biro, kepala perwakilan, atau wartawan di Bandung diminta untuk membuat dan menandatangani deklarasi yang disusun bersama. Videographer : PRABOWO SETYADIEditor/Narator : DWI OKTAVIANE
Video Terkait
-
LBH Pers dan AJI Padang Buka Posko Pengaduan THR
2 Juli 2015
-
AJI Bandung Kenang 18 Tahun Kematian Udin di Puncak Papandayan
19 Agustus 2014
-
AJI Bandung Imbau Tidak Suap Wartawan
9 Mei 2014
Video Lainnya