Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Izin In Gang, Staf Dinas Lingkungan Hidup Ditangkap

Videografer

Hand Wahyu

Editor

Dwi Oktaviane

Rabu, 24 Januari 2018 21:28 WIB

Iklan

Polda DIY berhasil meringkus pelaku tindak pidana korupsi Pungli dengan cara menyalahgunakan kekuasaan yang dilakukan oleh staf kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Pelaku dengan inisial yakni I-A ditangkap petugas di halaman parkir Netcity internet learning cafe, Yogyakarta saat hendak melakukan pertemuannya dengan korban pada 18 Januari 2018 lalu.

Pelaku sendiri merupakan tenaga bantuan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Pada bagian seksi pengendalian dan pencemaran lingkungan hidup. Modus operandi pelaku yakni meminta pembayaran secara paksa sebesar Rp. 15.000.000 untuk mengurus ijin In Gang sebagai akses masuk Netcity.

Jurnalis Video : HAND WAHYU

Editor/Narator : DWI OKTAVIANE