Dukun Palsu ala Dimas Kanjeng Beraksi di Bekasi, Ini Modusnya
Videografer
Editor
Minggu, 4 Februari 2018 09:46 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Dua orang kakak-adik Suhendi dan Kardiono ini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pasalnya, pria penganggur ini berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan penipuan. Modusnya ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yaitu mengaku dapat mendatangkan uang dalam jumlah banyak.
Hanya bermodalkan jubah besar, sorban, tasbih, dan perlengkapan klenik, dua tersangka ini mampu meraup uang tunai senilai Rp 85 juta dari dua orang korban warga Pengasinan, Rawalumbu berinisial IM dan BK. Kedua korban menyetorkan uang sebanyak itu sebagai mahar agar uang datang sendiri memenuhi kamar rumah korban.
Kasus itu terbongkar setelah korban curiga karena tak kunjung diperbolehkan membuka kamar. Padahal, tersangka mulai melakukan ritual mendatangkan uang sejak September 2017 lalu. Ketika dibuka, rupanya kamar kosong. Uang yang dijanjikan mencapai triliunan rupiah tidak ada.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Adapun barang bukti disita berupa dua wayang golek, dua samurai, tongkat, jubah hitam, sorban putih, kotak kecil panjang, bakul, blangkon, tasbih, lilin bekas, dupa, kain mori, dan buku tulis.
Jurnalis Video: Adi Warsono Editor: Zulfikar Epriyadi