Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terungkap, Jafar Hafsah: Nazaruddin Beri Rp 1 M ke Demokrat

Selasa, 13 Februari 2018 15:16 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dengan terdakwa Setya Novanto, hari ini Senin, 12 Februari 2018 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu saksi adalah Jafar Hafsah dari Partai Demokrat. Dalam kesaksiannya, Jafar mengakui pernah menerima uang Rp 1 miliar dari bendara Partai Demokrat, yaitu Nazaruddin. Namun, Jafar tidak mengetahui asal uang tersebut. Jafar adalah Ketua Fraksi Demokrat menggantikan Anas Urbaningrum.

Namun, setelah diperiksa oleh penyidik KPK, Jafar baru mengetahui bahwa uang tersebut berhubungan dengan pengadaan e-KTP. Dan Jafar pun menyerahkan uang tersebut kepada KPK.

Ketika ditanya oleh wartawan tentang kemungkinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengetahui kasus ini, Jafar menolak anggapan itu.

Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca