Aktivis Kaltim Demo Menolak RKUHP dan UU MD3
Videografer
Editor
Jumat, 23 Februari 2018 13:47 WIB
Aktivis Kaltim menggelar demo di depan kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, 22 Februari 2018. Aksi kamisan ini bertujuan untuk menyatakan sikap penolakan terhadap rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) serta kritik terhadap pemerintah telah disahkannya Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Dua regulasi ini dinilai merugikan rakyat dan menjadi ancaman nyata bagi demokrasi di Indonesia. Perluasan regulasi melalui RKUHP dinilai rentan menimbulkan banyak persoalan baru. Sementara, dengan pengesahan UU MD3, lembaga legislatif dinilai sepatutnya menerima kritik bukan anti kritik. Aksi ini dihadiri berbagai elemen, dari kalangan aktivis buruh, pers, mahasiswa, akademisi, seniman dan berbagai kalangan lainnya.
Jurnalis Video: Sapri Maulana
Editor : Dwi Oktaviane