Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaga Kondusivitas, Larangan Mahasiswi Bercadar UIN Yogya Dicabut

Videografer

Hand Wahyu

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 13 Maret 2018 14:15 WIB

Iklan

Kebijakan terkait pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Sleman, Yogyakarta resmi dibatalkan. Pembatalan tersebut tertulis dalam surat edaran nomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, pada Sabtu 10 Maret 2018.

Wakil rektor III, UIN Sunan Kalijaga, Waryono, mengatakan tujuan awal perihal surat edaran terkait pembinaan dan pendataan mahasiswi bercadar di kampus setempat justru tidak tercapai. Dirinya juga menjelaskan dengan pencabutan surat edaran tersebut, pihak rektorat akan kembali mengkaji ulang strategi pembinaan kedepan yang lebih soft dan terstruktur.

Terkait pembatalan kebijakan tersebut, Waryono menambahkan, tidak ada tekanan maupun desakan dari pihak manapun, meski hal tersebut banyak dikaitkan dengan sejumlah ormas Islam yang sempat mendatangi rektorat untuk klarifikasi, rektorat pun justru sangat mengapresiasi dengan kedatangan sejumlah ormas Islam tersebut.

UIN Sunan Kalijaga pun sempat mendata jumlah mahasiswi bercadar yang ada di kampusnya sebelum pencabutan surat edaran tersebut dan tercatat terdapat 43 mahasiswi bercadar yang ada di berbagai fakultas. 

Terkait bahaya laten radikalisme dan terorisme, UIN Sunan Kalijaga juga sudah melakukan kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) guna menjaga hal tersebut tidak masuk di lingkungan kampus.?

Jurnalis video: Hand Wahyu

Editor/Narator: Ryan Maulana