Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Edi Siswandi di Hotel Topas Bandung

Videografer

Editor

Minggu, 7 Juli 2013 13:49 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekontruksi kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono pada 4 Juli 2013. Rekonstruksi kali ini melibatkan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekertaris Daerah Edi Siswadi di Hotel Topas Galeria Bandung.Pengacara Edi Siswadi, Rohman Hidayat mengatakan, rekontruksi yang dilakukan di Hotel Topas untuk membicarakan tentang rencana banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.Rohman menambahkan, sebagian adegan yang dilakukan Edi dibantah dalam proses rekonstruksi di Hotel Topas, intinya bukan Edi Siswadi yang memerintahkan, tetapi Dada Rosada.Dalam rekonstruksi ini keempatnya menggelar pertemuan di ruang Roisan untuk membicarakan rencana pemberian uang suap kepada hakim Setyabudi. Rekonstruksi sendiri berjalan dengan pengamanan ketat oleh pihak Kepolisian.Videographer : PRABOWO SETYADIEditor : RYAN MAULANA