Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekontruksi kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono pada 4 Juli 2013. Rekonstruksi kali ini melibatkan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekertaris Daerah Edi Siswadi di Hotel Topas Galeria Bandung.Pengacara Edi Siswadi, Rohman Hidayat mengatakan, rekontruksi yang dilakukan di Hotel Topas untuk membicarakan tentang rencana banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.Rohman menambahkan, sebagian adegan yang dilakukan Edi dibantah dalam proses rekonstruksi di Hotel Topas, intinya bukan Edi Siswadi yang memerintahkan, tetapi Dada Rosada.Dalam rekonstruksi ini keempatnya menggelar pertemuan di ruang Roisan untuk membicarakan rencana pemberian uang suap kepada hakim Setyabudi. Rekonstruksi sendiri berjalan dengan pengamanan ketat oleh pihak Kepolisian.Videographer : PRABOWO SETYADIEditor : RYAN MAULANA
Video Terkait
Video Lainnya