Selewengkan Dana Bansos PKH Selama 4 Tahun, Warga Malang Ditangkap

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Senin, 9 Agustus 2021 09:00 WIB


Diduga melakukan penyalahgunaan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2017-2020, Penny Tri Herdhiani ditangkap jajaran Satreskrim Polres Malang. Perempuan berusia 28 tahun itu diduga menyelewengkan dana sekitar Rp 450 juta rupiah dengan modus tidak menyerahkan 37 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasil uang yang diambil dari kartu-kartu tersebut digunakan Penny untuk membeli sejumlah perabot rumah tangga, sepeda motor, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Video: Antara (Achmad Syaiful Afandi/Arif Prada/Sizuka)