Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duit Bantuan Pandemi Dikorupsi, Dua Pejabat di Pemkab Serang Jadi Tersangka

Videografer

Instagram

Kamis, 21 Juli 2022 11:00 WIB

Iklan

Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Keduanya yakni RS (60) selaku mantan kepala dinas (kadis) dan ST (58), Kabid Pelatihan dan Produktivitas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang pada Rabu (20/7/2022).