Gaji Perangkat Desa Akan Setara PNS Golongan IIA, Ini Besarannya
Videografer
Editor
Selasa, 15 Januari 2019 08:00 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah telah memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan Aparatur Sipil Negara atau PNS Golongan IIA. Perangkat desa ini juga akan mendapat fasilitas BPJS. Hal itu diungkapkannya saat menemui ribuan perangkat desa dari berbagai daerah Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Kompleks GBK Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.
Foto: Puspen Kemendagri, Antara
Editor: Ryan Maulana