Kuasa Hukum Ungkap Fakta Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Videografer
Editor
Minggu, 20 Januari 2019 19:00 WIB
Tim Pengacara Muslim atau TPM meminta kepada seluruh pihak agar tidak menyimpulkan pembebasan Abu Bakar Baasyir bermuatan politis. Pembebasan Abu Bakar tersebut murni karena proses hukum. Mahendradatta, Kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menyebut kliennya bebas lantaran mendapatkan bebas bersyarat. Kebebasan Abu Bakar tak terkait tahun politik yang memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Januari 2019.
Foto: Antara
Video: Taufiq Siddiq
Editor: Dwi Oktaviane