Polri: Abu Bakar Baasyir Diawasi Intelijen setelah Bebas
Videografer
Editor
Selasa, 5 Januari 2021 07:00 WIB
Kepolisian akan tetap mengawasi aktivitas Abu Bakar Baasyirsetelah bebas dari penjara pada 8 Januari 2021. Namun, tak ada pengawasan khusus.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021, intelijen akan mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana. Dalam hal ini, Baasyir akan tetap diawasi karena merupakan narapidana kasus terorisme.
Ramadhan mengatakan polisi juga akan melakukan pengamanan saat hari pembebasan Baasyir. Dia mengatakan pengaman akan dilakukan meskipun tanpa ada permintaan dari Ditjen Pemasyarakatan. "Diminta atau tidak, kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata dia.
Pengamat terorisme Al Chaidar menilai pembebasan Abu Bakar Baasyirtak akan berpengaruh pada aktivitas terorisme di Indonesia. Dia mengatakan pengaruh Baasyir di organisasi terorisme sudah tidak ada. “Sudah tidak berpengaruh lagi,” kata dia saat dihubungi, Senin, 4 Januari 2021.
Al Chaidar mengatakan Baasyir sudah tak memiliki pengaruh di organisasi teror Jemaah Islamiyah. Menurut dia, Baasyir bahkan sudah tidak lagi berhubungan dengan kelompok itu setelah mendirikan Jamaah Ansharut Tauhid.
Foto: ANTARA
Editor: Ridian Eka Saputra