Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tutup 543 Fintech Ilegal, OJK: Masyarakat Harus Waspada

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 29 April 2019 15:00 WIB

Iklan

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menutup sebanyak 543 entitas financial technology (fintech) peer to peer lending tidak terdaftar atau memiliki izin usaha, Ahad, 28 April 2019. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing memperkirakan fintech ilegal yang beredar masih banyak.

Foto: Pixabay, Tempo (Dias Prasongko, Tony Hartawan)
Editor: Ryan Maulana