Pinjaman Online Melonjak, OJK Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 21 April 2021 09:00 WIB


Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) mengimbau masyarakat untuk cermat dalam menggunakan pinjaman online/daring (pinjol) agar tidak terlilit jebakan hutang. OJK Sultra mencatat kenaikan jumlah transaksi peminjaman menggunakan fasilitas pinjol sebesar 8,74 persen selama Februari 2021 dengan nilai transaksi Rp25,67 miliar.

Video: Antara (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Anom Prihantoro)