Akui Bela Pacar, Kriss Hatta Kembali Berurusan dengan Polisi
Videografer
Editor
Kamis, 25 Juli 2019 12:30 WIB
Aktor film televisi Krisdian Toppo Hatta alias Kriss Hatta mengakui telah melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap Antony Hillenaar. Menurut Kriss, tindakannya itu dipicu sakit hati karena sang kekasih diganggu oleh teman Antony,Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019.
Kriss Hatta, yang baru saja divonis bebas dari kasus akta nikah palsu pada 4 Juli 2019, kini terancam penjara dua tahun delapan bulan. Dugaan penganiayaan yang dilakukannya ini dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman maksimal penjara dua tahun delapan bulan.
Foto: Instagram/Kriss Hatta
Video Editor: Zulfikar Epriyadi