Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Bela Pacar, Kriss Hatta Kembali Berurusan dengan Polisi

Videografer

Instagram

Kamis, 25 Juli 2019 12:30 WIB

Iklan

Aktor film televisi Krisdian Toppo Hatta alias Kriss Hatta mengakui telah melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap Antony Hillenaar. Menurut Kriss, tindakannya itu dipicu sakit hati karena sang kekasih diganggu oleh teman Antony,Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019.

Kriss Hatta, yang baru saja divonis bebas dari kasus akta nikah palsu pada 4 Juli 2019, kini terancam penjara dua tahun delapan bulan. Dugaan penganiayaan yang dilakukannya ini dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman maksimal penjara dua tahun delapan bulan.

Foto: Instagram/Kriss Hatta
Video Editor: Zulfikar Epriyadi