Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak STNK Mati, Pengendara Bisa Ditilang hingga Didenda

Videografer

TEMPO

Senin, 14 Oktober 2019 12:00 WIB

Iklan

Salah satu kewajiban pemilik kendaraan yaitu membayar pajak. Bila tidak, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK menjadi tidak berlaku lagi. Bila sudah demikian, maka memungkinkan polisi untuk melakukan tindakan berupa sanksi tilang pada penunggak pajak kendaraan.

Foto: Tempo(Budi Purwanto/Fakhri Hermansyah/M Taufan Rengganis)
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: Extinction Level Event - Jingle Punks _ YouTube Audio Library.mp3