Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Provinsi Mana yang Paling Tinggi?

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 18 Oktober 2019 14:00 WIB

Iklan

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen lewat surat Bernomor: B-M/308/HI.01.00/X/2019 tertanggal 15 Oktober 2019. Kenaikan UMP 2020 tersebut dihitung dengan menggunakan rumus yang telah diatur dalam PP.

Foto: Tempo (Amston Probel, Subekti), Antara
Editor: Ryan Maulana