Polisi Ungkap Penyelundupan 32,3 Kg Sabu, 200 Orang Tersangka
Videografer
Editor
Rabu, 19 Februari 2020 07:00 WIB
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat bahan berbahaya (narkoba) awal tahun 2020, dengan mengamankan barang bukti sedikitnya 32,3 kilogram sabu. Dua ratus orang ditetapkan sebagai tersangka, yang terindikasi sebagai pengedar narkoba dari jaringan internasional.
Video: ANTARA (Hanif Nasrullah, Sandi Arizona, Perwiranta)