Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi
Videografer
Editor
Jumat, 15 Mei 2020 15:00 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (13/05) mengeluarkan fatwa tentang ketentuan dan panduan pelaksanaan kegiatan Salat Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19.
Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tersebut menyebutkan salat Idul Fitri dapat diselenggarakan secara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain dengan mengacu penurunan angka penularan COVID-19 dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial berdasarkan pertimbangan ahli.
VIDEO: ANTARA (Ahmad Faishal Adnan/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)