Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Imbau Penggunaan Deksametason Harus dengan Resep Dokter

Videografer

Antara

Rabu, 24 Juni 2020 15:00 WIB

Iklan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut penggunaan deksametason hanya pada kasus pasien COVID-19 dengan gejala berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan).

Direktur Registrasi Obat BPOM, Lucia Rizka Andalusia, Selasa (23/6) menyampaikan, obat keras jenis steroid tersebut tidak diperuntukkan bagi pasien COVID-19 gejala ringan dan sedang.

VIDEO: ANTARA (Cahya Sari/Soni Namura/Perwiranta)